Ns. Supriadi, M.Kep
(Dosen Keperawatan Medikal Bedah STIKes Hamzar)
Virus Corona adalah keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai berat. Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Virus penyebab COVID-19 ini dinamakan Sars-CoV-2. Virus Corona adalah zoonosis atau virus yang ditularkan antara hewan dan manusia. Tanda dan gejala umum infeksi COVID-19 antara lain: gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk dan sesak napas. Masa inkubasi rata-rata 5-6 hari dengan masa inkubasi terpanjang 14 hari.
Sampai dengan saat ini, belum ada obat yang digunakan untuk mengatasi Covid-19. Begitu juga dengan vaksin sebagai cara pencegahan penularan infeksi virus. Cara terbaik untuk menghindari virus corona adalah dengan berdiam diri di rumah dan menjaga jarak dari orang lain. Di bawah ini disajikan tentang pencegahan penyebaran virus corona agar terhindar dari Covid-19 dilakukan di tingkat individu dan masyarakat.
Pencegahan Covid-19 di Tingkat Individu
Dalam pencegahan penyebaran virus corona dan penularan Covid-19 di tingkat individu dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu: (1) Upaya Kebersihan Personal dan Rumah, beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah penyebaran virus, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara: Mencuci tangan lebih sering dengan sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan hand sanitizer, hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang belum dicuci, jangan berjabat tangan, hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit, tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas atau dengan tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan, segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian, dan bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda- benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain. (2) Peningkatan Imunitas Diri dan Mengendalikan Komorbid dalam melawan penyakit covid-19, menjaga sistem imunitas diri merupakan hal yang penting, terutama untuk mengendalikan penyakit penyerta (komorbid). terdapat beberapa hal yang dapat meningkatan imunitas diri pada orang yang terpapar Covid-19, yaitu: mengkonsumsi gizi seimbang, melakukan aktifitas fisik/senam ringan, istirahat cukup, suplemen vitamin, tidak merokok, mengendalikan komorbid (misal diabetes mellitus, hipertensi, kanker).
Pencegahan Covid-19 di Tingkat Masyarakat
Pencegahan penularan Covid-19 di tingkat masyarakat dilakukan dengan 4 (Empat) cara yaitu: (1) Pembatasan Interaksi Fisik (Physical contact/physical distancing) dilakukan dengan tidak berdekatan atau berkumpul di keramaian atau tempat-tempat umum, jika terpaksa berada di tempat umum gunakanlah masker, tidak menyelenggarakan kegiatan/pertemuan yang melibatkan banyak peserta, hindari melakukan perjalanan baik ke luar kota atau luar negeri, hindari berpergian ke tempat-tempat wisata, mengurangi berkunjung ke rumah kerabat/teman/saudara dan mengurangi menerima kunjungan/tamu, mengurangi frekuensi belanja dan pergi berbelanja (saat benar-benar butuh, usahakan bukan pada jam ramai), menerapkan Work From Home (WFH), jaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter (saat mengantri, duduk di bus/kereta), untuk sementara waktu (anak sebaiknya bermain di rumah) dan untuk sementara waktu (dapat melaksanakan ibadah di rumah). (2) Menerapkan Etika Batuk dan Bersin dengan cara: jika terpaksa harus bepergian, saat batuk dan bersin gunakan tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan, jika tidak ada tisu, saat batuk dan bersin tutupi dengan lengan atas dan ketiak. (3) Karantina Kesehatan, Sesuai dengan Undang-undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, untuk mengurangi penyebaran suatu wabah perlu dilakukan Karantina Kesehatan, termasuk Karantina Rumah, Pembatasan Sosial, Karantina Rumah Sakit, dan Karantina Wilayah. (4) Jaga Jarak Fisik dan Pembatasan Sosial (Physical and Social Distancing), pembatasan sosial adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah. Pembatasan sosial ini dilakukan oleh semua orang di wilayah yang diduga terinfeksi penyakit. Pembatasan sosial berskala besar bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit di wilayah tertentu. Pembatasan sosial berskala besar paling sedikit meliputi: meliburkan sekolah dan tempat kerja; pembatasan kegiatan keagamaan; dan/atau pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Selain itu, pembatasan sosial juga dilakukan dengan meminta masyarakat untuk mengurangi interaksi sosialnya dengan tetap tinggal di dalam rumah maupun pembatasan penggunaan transportasi publik.